TV Sebelas
  • Home
  • News
  • About
  • Member Area
No Result
View All Result
UPLOAD
TV Sebelas
  • Home
  • News
  • About
  • Member Area
No Result
View All Result
TV Sebelas
Ingatkan soal Syarat Ambang Batas Selisih Suara, Tim Hukum Maiq Meres Siap Hadapi Gugatan di MK

Tim Hukum Maiq Meres.

Dukung Publikasi Penelitian, Tiga Dosen STKIP TSB Ikut Seminar Internasional ICST UNRAM 2020

Difasilitasi HBK Pindah, Atlet Tarung Drajat Andalan NTB akan Berlaga di PON XX

Home News

Ingatkan soal Syarat Ambang Batas Selisih Suara, Tim Hukum Maiq Meres Siap Hadapi Gugatan di MK

Desember 29, 2020
396 4
0
550
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mataram, TVSebelas.com— Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lombok Tengah nomor urut 4, H Pathul Bahri – HM Nursiah (Maiq Meres) menyatakan siap menghadapi gugatan dari pihak yang merasa kurang puas dengan hasil Pilkada Lombok Tengah yang sudah berlangsung pada 9 Desember 2020.

“Kami sebagai tim hukum, siap menghadapi gugatan di Mahmakah Konstitusi dan akan memaksimalkan kesempatan yang diberikan oleh konstitusi sebagai pihak terkait pada sidang PHP Pilkada,” kata Ketua tim hukum Maiq Meres, Ali Al-Khairi SH yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB didampingi anggota Mizanul Jihad MH dan Syahrul Mustofa MH di Mataram, Selasa (29/12/2020).

Hal tersebut disampaikan menanggapi gugatan yang diajukan Paslon nomor urut 3 dalam Pilkada Lombok Tengah, H Masrun – H Habib Ziadi (Manthab) yang telah mengajukan permohonan/gugatan Perselisihan Hasil Penghitungan Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pilkada) melalui MK 21 Desember 2020.

Berita VideoTerkait

Terus Bersinergi dengan Pemerintah Membangun Negeri, Wapres Apresiasi NW saat Momen Hadi ke-68

Terus Bersinergi dengan Pemerintah Membangun Negeri, Wapres Apresiasi NW saat Momen Hadi ke-68

Maret 1, 2021
Antisipasi Dampak Kejadian di Jakarta, Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI Gelar Razia Bersama

Antisipasi Dampak Kejadian di Jakarta, Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI Gelar Razia Bersama

Februari 27, 2021
M16 Ingatkan Enam Kepala Daerah yang Baru Dilantik soal Lingkungan dan Masalah Ekonomi

M16 Ingatkan Enam Kepala Daerah yang Baru Dilantik soal Lingkungan dan Masalah Ekonomi

Februari 27, 2021

Menurut Ali, secara konstitusi melalui undang-undang Pilkada dan Peraturan Mahkamah Konstiusi (PMK) memberi ruang terbuka kepada semua Paslon yang merasa kurang puas dengan penetapan hasil penhitungan suara atas ketetapan rapat pleno KPU Kabupaten Lombok Tengah, 16 Desember 2020. Namun demikian, mesti diingat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 mengatur mengenai ambang batas selisih suara agar permohonannya dapat diajukan ke MK. Sebaliknya, Paslon nomor urut 4 pun memiliki kedudukan serta hak yang sama di depan majelis konstitusi nantinya sebagai pihak terkait.

“Yang jelas bagi kami, kemenangan Maiq Meres sudah melalui mekanisme demokrasi yang baik, lewat pemilihan langsung di Pilkada Lombok Tengah 2020,” tandas pria yang pernah menjabat Eksekutif Daerah Walhi NTB ini.

Menurutnya, sebagai warga negara yang taat dan menghormati hukum, maka pasangan Maiq Meres selalu siap menghadapi gugatan, termasuk yang dilayangkan Paslon nomor 3 Manthab ke MK.

Ali Al-Khairi menekankan, Pilkada Lombok Tengah sudah berjalan baik dan lancar. Selain itu, secara umum sudah terselenggara secara jujur, adil, dan berkualitas.

“Sehingga kami dari tim hukum Paslon nomor urut 4 atau Maiq Meres yakin bisa memastikan bahwa kemenangan Maiq Meres sudah sangat fair,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten Lombok Tengah, perolehan suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah di Pilkada 2020 yang dilakukan KPU Lombok Tengah, beberapa waktu lalu, pasangan Maiq Meres unggul di Pilkada Lombok Tengah dibanding empat Paslon pesaingnya.

Data KPU Loteng, paslon nomor 4 H Lalu Pathul Bahri – HM Nursiah mendapatkan perolehan suara sebanyak 199, 299 suara, atau sekira 38,1 persen suara. Kemudian disusul pasangan nomor 3 H Masrun – H Habib Ziadi (Manthab) dengan perolehan 155,391 suara atau sekira 29,7 persen. Kemudian paslon nomor urut 2 Ahmad Ziadi-Lalu Aswatara (Wayent Wah) dengan perolehan 83,620 suara atau sekira 16,0 persen, disusul paslon nomor 1 Hj Lale Prayatni – H Sumum (PAS) dengan perolehan 67,258 suara, atau sekira 12,9 persen, dan paslon nomor urut 5 Saswadi-Dahrum dengan perolehan 16.974 suara atau sekira 3,3 persen.

Ali mengapresiasi kinerja penyelenggara Pilkada Serentak di Lombok Tengah, dalam hal ini KPU dan Bawaslu Lombok Tengah, juga pihak terkait lainnya seperti Polres dan Kodim Lombok Tengah atas sukses dan lancarnya penyelenggaraan Pilkada di Lombok Tengah.

Dia mengatakan, selain aman dan lancar, keberhasilan juga terlihat dari tingkat partisipasi pemilih di Lombok Tengah meningkat dibandingkan dengan partisipasi pemilih tahun 2015 lalu, di mana partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 ini sebanyak 71,16 persen atau 534.565 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 751.236, sedangkan partisipasi pemilih di Pilkada 2015 hanya berkisar 61,14 persen.

“Kami apresiasi KPU, Bawaslu, serta kepolisian dan TNI di Lombok Tengah yang sudah menciptakan Pilkada yang baik dan lancar di Lombok Tengah. Terutama juga kepada masyarakat Lombok Tengah yang sudah menentukan pilihannya dalam Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas di Lombok Tengah,” tegasnya. [TV-11/*]

 

Tags: Mahkamah KonstitusiMaiq MeresPilkada Lombok Tengah
Next Post
Difasilitasi HBK Pindah, Atlet Tarung Drajat Andalan NTB akan Berlaga di PON XX

Difasilitasi HBK Pindah, Atlet Tarung Drajat Andalan NTB akan Berlaga di PON XX

Discussion about this post

Latest Video

Terus Bersinergi dengan Pemerintah Membangun Negeri, Wapres Apresiasi NW saat Momen Hadi ke-68
News

Terus Bersinergi dengan Pemerintah Membangun Negeri, Wapres Apresiasi NW saat Momen Hadi ke-68

Maret 1, 2021
Antisipasi Dampak Kejadian di Jakarta, Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI Gelar Razia Bersama
News

Antisipasi Dampak Kejadian di Jakarta, Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI Gelar Razia Bersama

Februari 27, 2021
M16 Ingatkan Enam Kepala Daerah yang Baru Dilantik soal Lingkungan dan Masalah Ekonomi
News

M16 Ingatkan Enam Kepala Daerah yang Baru Dilantik soal Lingkungan dan Masalah Ekonomi

Februari 27, 2021

Channel List

Currently Playing

Tanaman Diserang Hama Tikus dan Bakteri Dikeya SP, Petani di Bima Terancam Gagal Panen

Tanaman Diserang Hama Tikus dan Bakteri Dikeya SP, Petani di Bima Terancam Gagal Panen

Tanaman Diserang Hama Tikus dan Bakteri Dikeya SP, Petani di Bima Terancam Gagal Panen

News
Ricuh Unjuk Rasa Massa Lembaga Dakwah Kampus

Ricuh Unjuk Rasa Massa Lembaga Dakwah Kampus

News
Heboh Air Minum dalam Kemasan di Kota Bima Mengandung Lumut

Heboh Air Minum dalam Kemasan di Kota Bima Mengandung Lumut

News
Cara Unik Ajak Masyarakat taat Protokol Kesehatan

Cara Unik Ajak Masyarakat taat Protokol Kesehatan

News
Positif Covid-19, Pensiunan Pegawai Pelabuhan Sape Meninggal Dunia

Positif Covid-19, Pensiunan Pegawai Pelabuhan Sape Meninggal Dunia

News
  • Home
  • News
  • About
  • Member Area
Call us: +62 85 253 115 990

© 2020 TVSebelas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • About
  • Member Area

© 2020 TVSebelas

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In