Bima, TVSebelas.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menuntaskan rekapitulasi dan penetapan hasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Bima melalui pleno pada 15-16 Desember 2020. Hasil pleno tersebut diketahui suara tertinggi diraih pasangan nomor urut 3, Hj Indah Dhamayanti Putri dan H Dahlan M Noer dengan perolehan 130.963 atau 44,43%.
Adapun Paslon nomor urut 2, H Syafruddin M Nur dan Ady Mahyudi meraih 112.968 atau 38,02%, sedangkan Paslon nomor urut 1, dr H Irfan dan H Herman AE meraih suara 51.755 atau 17,56%.
Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula KPU Kabupaten Bima di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, KPU juga menetapkan dan mengumumkan total perolehan suara sah pada Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 294.786, suara tidak sah 2.090, total suara 296.876 dan warga yang tidak memilih atau Golput 65.081.
Dalam sambutannya saat memimpin pleno, Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran menyampaikan, peserta rapat pleno terdiri dari Bawaslu Kabupaten Bima, empat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pasangan calon yang bergantian mengikuti kegiatan dalam aula.
“Dapat bergantian yang dibuktikan dengan surat tugas atau sebutan lain dari bergantian dua orang, dua orang menggunakan alat pelindung diri dengan standar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sehingga bagi peserta yang belum sempat memakai masker, terapkan untuk memakai masker,” katanya.
Dia mengatakan, berkaitan keberatan di luar pokok dapat diabaikan oleh pimpinan rapat, sedangkan formulir berita acara ditangani oleh ketua dan anggota KPU, Bawaslu dan saksi. KPU Kabupaten Bima memberi kesempatan kepada saksi Bawaslu untuk dapat mendokumentasikan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten dan menyampaikan salinan hasil KWK kepada saksi dan Bawaslu.
“Peserta dilarang untuk mengganggu komisioner dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dilarang mengganggu proses rekapitulasi,” tandasnya.
Berikut perolehan suara masing-masing Paslon pada setiap kecamatan berdasarkan rakapitulasi suara tingkat Kabupaten Bima yang berlangsung di KPU Kabupaten Bima pada 15-16 Desember 2020.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kabuapten Bima, diketahui pasangan nomor urut 3 (In-Dah) meraih kemenangan di 14 kecamatan, sedangkan Paslon nomor urut 1 dan 2 masing-masing menang di dua kecamatan. [B-11]
Discussion about this post