Bima, TVSebelas.com— Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rasanae Barat (Polsek Rasbar) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek setempat, IPDA Dediansyah SE berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di parkiran kampus Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Bima.
Kasus Curanmor tersebut terjadi di area parker kampus IAIM Bima di RT 01/01 Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima pada 26 Oktober 2020 lalu. Korbannya, Nurlaela, mahasiswi kampus setempat asal Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp18 juta.
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Hamzah Yusuf menjelaskan, polisi mengamankan terduga pelaku Curanmor, pria 25 tahun berinisial Jul alias Kipon asal Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Terduga pelaku masuk ke halaman parkir kampus IAIM Bima dengan mengendarai sepeda motor merek Sonix warna merah putih tanpa nomor plat (Nopol). Setelah memakirkan sepeda motornya, pelaku mendekat kea rah sepeda motor Honda Beat milik korban, kemudian langsung dicuri dan dibawa kabur.
Dijelaskan Kapolsek, aksi pelaku ternyata terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kampus tersebut, sehingga aparat kepolisian dapat menyimpulkan pelaku pencurian sepeda motor. “Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang saat itu sedang bersembunyi di kebunnya yang bertempat di pegunungan Kecamatan Parado Kabupaten Bima,” katanya, Senin (2/11/2020).
Tidak menunggu lama, lanjut Kapolsek, tim langsung bergegas menuju tempat persembunyian pelaku. “Setibanya tim di tempat tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu bersembunyi di dalam gubuk tersebut, kemudian tim membawa pelaku ke kantor Polsek Rasanae Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. [B-12]