Bima, TVSebelas.com— Apoteker Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat berinisial Frans (47 tahun), yang merupakan warga Jl Pepaya RT 01/01 Kelurahan Rabangodu Selatan, Kota Bima meninggal dunia sekira pukul 12.15 Wita di RSUD Bima setelah dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (21/10/2020).
Perihal meninggalnya pasien tersebut dibenarkan Humas RSUD Bima, dr H Muhammad Akbar, yang mana sebelumnya pasien dirawat di Rumah Sakit Dokter Agung Kota Bima, kemudian dirujuk ke RSUD Bima. Sebagaimana hasil pemeriksaan swab, pasien diketahui positif Covid-19. Pasien mengalami penyakit penyerta stroke dan pneumonia.
Sebagaimana informasi yang diperoleh TVSebelas.com (Berita11.com group), pasien masuk di Ruang Covid pada 19 Oktober 2020 sekira pukul 17.35 Wita dengan keluhan sesak napas. Setelah itu, pada Rabu siang, kondisi pasien terus menurun.
Hingga pukul 12.05 Wita, kondisi pasien masih sama. Tak lama atau sekira 10 menit kemudian pasien dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pijat jantung tiga siklus.
Usai dinyatakan meninggal dunia, pasien dibawa ke Kelurahan Rabangodu Selatan, Kota Bima. Pasien kemudian dimakamkan sesuai protocol Covid-19 di TPU Katolik Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu malam. [B-12]
Discussion about this post