Dompu, TVSebelas.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) wilayah untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sebanyak 163.391 pemilih yang terbagi 81.172 orang pemilih laki-laki dan 82.219 pemilih perempuan.
Jumlah DPT 163.391 orang terbagi pada 81 desa yang akan tersebar pada 471 tempat pemungutan suara (TPS). Angka tersebut sebagiamana yang ditetapkan KPU Kabupaten Dompu dalam pleno terbuka penetapan DPT Kabupaten Dompu atas perbaikan DPSHP, Jumat (16/10/2020).
Sesuai hasil pleno penetapan tersebut, Kecamatan Woja adalah wilayah di Kabupaten Dompu dengan jumlah DPT terbanyak yakni 39.801 pemilih yang terdiri dari 19.745 pemilih laki-laki dan 20.506 pemilih perempuan. Adapun jumlah tempat pemungutan 123 TPS yang akan tersebar pada 14 desa.
Ketua KPU Drs Arifuddin dalam sambutannya mengatakan, penetapan DPT sebagai dasar dan salah satu komponen dalam penyelengaraan tahapan Pilkada, sehingga DPT bersifat final.
“Jika nanti ada masyarakat yang tidak terakomodir dalam DPT, bisa melakukan pemilihan dengan menunjukkan KTP elektronik sesuai dengan alamat domisilinya,” katanya saat pleno, Jumat lalu.
Dia mengatakan, tahapan pemutakhiran data hingga penetapan DPT memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang.
Rapat pleno penetapan DPT sementara, berakhir sekira pukul 14.30 Wita dan dilanjutkan pembacaan hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kecamatan oleh PPK masing masing kecamatan.
To enhance your voting experience, know the voting process before you vote
Selain Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs Arifuddin, rapat pleno juga diikuti Sekertaris KPU Kabupaten Dompu, H Irham beserta staf KPU, dan komisioner KPU Kabupaten Dompu, Sri Sulastriana, Agus Setyawan dan Anshori.
Pleno juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Drs Irwan beserta staf, penghubung (LO) Paslon dan seluruh anggota PPK di Kabupaten Dompu. [TV11/B-10]
Tinggalkan Balasan