TVSebelas.com— Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) di Indonesia telah berlangsung 14 tahun. Jika tak ada aral melintang, Pilkada serentak akan kembali dihelat 9 Desember 2020 mendatang.
Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi bagian dari rezim Pemilu sejak 2007. Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara pada 1 Juni 2005 silam adalah Pilkada pertama di Indonesia.
Pilkada sejatinya melahirkan output pemimpin berkualitas, yang mampu menjawab ekspektasi masyarakat, yang dikalkulasi dari tingkat kesejahteraan, indikator-indikator yang jelas yang dilandasi data, sebagaimana dalam mengukur ekonomi. Maka untuk mencapainya, literasi politik yang diukur dari pendidikan politik masyarakat merupakan sebuah keniscayaan.
Tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah acapkali mempertotonkan unjuk kekuatan (show of force) para calon kontestan Pilkada, yang tak ayal saat bersamaan mengorbankan hak-hak umum seperti pengendara yang terabaikan karena kepadatan lalu lintas saat show of force. Unjuk jumlah kekuatan simpatisan dan pendukung saat pendaftaran menyeruak hingga berbagai kanal dan dinding media sosial, kemudian berubah menjadi debat kusir. Padahal polarisasi massa pendukung tidak mencerminkan demokrasi sesungguhnya, sebagai gambaran pendidikan politik telah mengantar masyarakat (pemilih) naik kelas.
Sejatinya, unjuk kekuatan massa pendukung di tengah bangsa menghadapi musibah Covid-19 menjadi hal yang tabu. Apalagi di tengah upaya dan konsistensi pemerintah memutus mata rantai virus Corona. Maka tantangan itu membutuhkan respon penyelenggara Pilkada segera menguatkan ikat pinggang. Salah satunya melalui modernisasi dan mengadopsi teknologi sebagai bukti telah kekinian.
INI ARTIKEL SPESIAL
Hanya dengan berlangganan Rp30.000 selama 30 hari atau Rp360 Ribu/ Tahun, Anda dapat membaca berita pilihan, hasil analisis dan inspiratif ini. Klik Register dan dapatkan akses bebas ke semua berita bebas akses
Discussion about this post