Bima, Berita11.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, peserta Pilkada serentak 2020. Dari tiga bakal Paslon yang mendaftar, seluruhnya telah memenuhi kelengkapan dokumen pencalonan dan syarat calon.
Pasangan Hj Indah Dhamyanti Putri dan H Dahlan M Nur yang mendaftar pada hari pertama diusung koalisi lima Parpol, masing-masing Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PPP dan Partai Demokrat dengan jumlah kursi di legislatif 25.
Sementara itu, pasangan H Syafruddin M Noer dan Ady Mahyuddin yang mendaftar pada hari ketiga Minggu pagi diusung Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan total jumlah kursi di legislatif 10 kursi.
Pasangan H Irfan Zubaidi dan H Herman Alfa Edison yang diusung koalisi tiga Parpol pengusung, masing-masing PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total jumlah kursi di legislatif sembilan kursi.
Sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan KPU, masing-masing pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bima akan mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB di Mataram pada rentang 7-9 September 2020. Jika pemeriksaan swab dinyatakan positif, maka Paslon akan dikarantina selama 14 hari. [B-12/TV]
Discussion about this post