Bima, TVSebelas.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melaksanakan pemeriksaan terhadap berkas syarat dukungan SK B1 KWK enam partai politik pengusung bakal calon Bupati Bima Hj Indah Dhamanyanti Putri dan bakal calon Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer,saat proses pendaftaran di KPU setempat, Jumat (04/09/2020) pagi.
Setelah melalui pemeriksaan berkas syarat dukungan, Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mampu menunjukan asli SK B1 KWK, sehingga Parpol pengusung pasangan Dinda-Dahlan yang diterima KPU Kabupaten Bima hanya lima Parpol dari semula enam Parpol yang disertakan dalam proses pendaftaran ini.
Lima Parpol yang diterima KPU sebagai pengusung pasangan Dinda-Dahlan, masing-masing Partai Golkar, PKB, PPP, Partai Gerindra dan Partai Demokrat, dengan kursi jumlah partai pengusung 25 kursi.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran SH menjelaskan, KPU Kabupaten Bima memberi kesempatan hingga 16 September mendatang bagi bakal calon untuk melengkapi administrasi yang dianggap kurang. [B-12/TV-11]
Discussion about this post