Bima, TVSebelas.com— Seorang pemuda berinisial INK (20), warga Dusun Lalate Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima hendak menembak Sarimin (52) ayah kandungnya menggunakan senapan angin, Jumat (28/08/2020) siang. Akibatnya, dia diamankan aparat keamanan.
Pemicu aksi pemuda tersebut lantaran tak terima ayah kandungnya yang tidak langsung memenuhi keinginannya saat meminta ayam untuk dijual, sebagai modal membeli senapan angin.
Dari informasi yang diperoleh TVSebelas.com (Berita11.com group), saat pelaku meminta ayam. Sang ayah memerintahkan anaknya mengambil ayam di rumah salah satu anggota keluarganya di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, namun sang anak yang diperintah tidak berani mengambil ayam untuk pelaku. Mendadak pelaku emosi dan menembak rumah saudara tirinya dan mengancam akan menembak ayah kandungnya.
Melihat ulah pelaku terhadap ayah kandungnya, paman pelaku kemudian menghubungi petugas keamanan (Babin Tiga Pilar) Desa Naru, Alimudin. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Babinsa dan Bhabikamtibmas Desa Naru, yang kemudian meluncur ke lokasi bersama kepala desa setempat.
Saat tiba di tempat kejadian perkara, Alimuddin menghubungi Kapolsek Woha AKP Edy Prayitno untuk mengamankan pelaku. Tak lama, Kapolsek Woha memerintahkan anggotanya mengamankan terduga pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Woha untuk proses oleh pihak kepolisian. Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, pelaku menandatangani surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum, baik pada orang tuanya maupun orang lain.
Pelaku kemudian meminta maaf pada ayah kandungnya. Permintaan maaf tersebut dikabulkan sang ayah, karena perbuatan pelaku dianggap sebagai sebuah kehilafan. Sekira pukul 15.20 Wita, penyelesain masalah anak dan ayah kandung tersebut tuntas. [B-12/TV-11]
Discussion about this post