TV Sebelas
  • Home
  • News
  • About
  • Member Area
No Result
View All Result
UPLOAD
TV Sebelas
  • Home
  • News
  • About
  • Member Area
No Result
View All Result
TV Sebelas
Duh, Gadis di bawah Umur di NTB Digerayangi Pria 45 Tahun hingga Hamil

Ilustrasi Kejahatan Seksual. Source:

Penyelundupan 60 Karton Rokok dan 25 Ekor Ayam Aduan Digagalkan Satgas Pamtas

Dulu Hidup Susah, Anak Marbot Masjid yang Kuasai Banyak Bahasa Asing ini Sukses jadi Doktor Linguistik UNUD

Home News

Duh, Gadis di bawah Umur di NTB Digerayangi Pria 45 Tahun hingga Hamil

Agustus 27, 2020
469 19
0
671
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dompu, TVSebelas.com— Melati (bukan nama sebenarnya), gadis 16 tahun di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu menanggung malu atas perbuatan pria berinisial S (45), warga Dusun Sorimange, Desa Soritatangan, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Melati “digarap” paksa oleh S hingga akhirnya berbadan dua. Gadis di bawah umur itu, kini telah hamil tujuh bulan.  Kasus perkosaan itu terjadi pada Februari 2020 lalu, dini hari. Kini, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepolisian Resor Dompu.

Hal tersebut diungkap  Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.IK melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah . Sebelum melancarkan aksi bejat,S diam-diam menyelinap ke dalam kamar korban.  Saat itu korban sedang tidur. Ibarat kucing melihat ikan,  S pun tak mensia-siakan kesempatan. Ia beraksi menggerayangi tubuh Melati yang saat itu sedang tertidur.

Berita VideoTerkait

Belum Sebulan Jabat Kabid Propam Polda NTB, Kombes Awan Hariono Tancap Gas Disiplinkan Anggota

Belum Sebulan Jabat Kabid Propam Polda NTB, Kombes Awan Hariono Tancap Gas Disiplinkan Anggota

Januari 24, 2021
Kapolda NTB Inisiasi Tokoh NU-NW dan Tokoh Masyarakat  Duduk Bareng dalam Silaturrahmi

Kapolda NTB Inisiasi Tokoh NU-NW dan Tokoh Masyarakat  Duduk Bareng dalam Silaturrahmi

Januari 6, 2021
Difasilitasi HBK Pindah, Atlet Tarung Drajat Andalan NTB akan Berlaga di PON XX

Difasilitasi HBK Pindah, Atlet Tarung Drajat Andalan NTB akan Berlaga di PON XX

Desember 31, 2020

“Awalnya pelaku meraba bagian atas sensitif korban. Merasakan hal tersebut korban melakukan perlawanan dan hendak berteriak, namun pelaku menutup mulut dan mengancam korban akan dipukul jika korban berteriak,” ungkap Hujaifah kepada Berita11.com (group TVSebelas.com).

Serangan demi serangan terus dilakukan S untuk menguasai tubuh korban,  hingga korban tak berdaya. Pelaku membuka celana korban dan menggerayangi tubuh korban, layaknya suami-istri. Korban sempat diancam bakal dianiaya apabila memberitahukan perbuatan bejat pelaku kepada orang lain.

Seiring waktu, keluarga korban mengetahui Melati tengah hamil tujuh bulan. Mengetahui hal itu, keluarga korban berang dan melaporkan perisitwa itu ke Mapolsek Pekat.

AIPTU Hujaifah menjelaskan, setelah menerima laporan, Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat S.Sos berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K,  sehingga kasus tersebut diarahkan ditangani Unit PPA.

“Setelah dibuatkan laporan polisi dengan nomor : LP/ K / 350 / VIII / 2020 / NTB /Res Dompu, Tanggal 26 Agustus 2020. Kasat Reskrim memerintahkan tim Puma segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” kata Hujaifah.

Menindaklanjuti perintah Kasat Reskrim, Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan bergegas menuju tempat terduga pelaku di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, sekira pukul 17.00 Wita, Selasa (25/08/2020). Terduga pelaku kemudian ditangkap Tim Puma dan dibawa ke Mako Polres Dompu.

“Terduga pelaku saat ini tengah diamankan di Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” ujar Hujaifah.

Terduga pelaku terncam pasal pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. [B-10/TV11]

 

 

Tags: AnakKekerasan SeksualNTBPedofil
Next Post
Dulu Hidup Susah, Anak Marbot Masjid yang Kuasai Banyak Bahasa Asing ini Sukses jadi Doktor Linguistik UNUD

Dulu Hidup Susah, Anak Marbot Masjid yang Kuasai Banyak Bahasa Asing ini Sukses jadi Doktor Linguistik UNUD

Discussion about this post

Latest Video

Belum Sebulan Jabat Kabid Propam Polda NTB, Kombes Awan Hariono Tancap Gas Disiplinkan Anggota
News

Belum Sebulan Jabat Kabid Propam Polda NTB, Kombes Awan Hariono Tancap Gas Disiplinkan Anggota

Januari 24, 2021
Kapolda NTB Inisiasi Tokoh NU-NW dan Tokoh Masyarakat  Duduk Bareng dalam Silaturrahmi
News

Kapolda NTB Inisiasi Tokoh NU-NW dan Tokoh Masyarakat  Duduk Bareng dalam Silaturrahmi

Januari 6, 2021
Difasilitasi HBK Pindah, Atlet Tarung Drajat Andalan NTB akan Berlaga di PON XX
News

Difasilitasi HBK Pindah, Atlet Tarung Drajat Andalan NTB akan Berlaga di PON XX

Desember 31, 2020

Channel List

Currently Playing

Apoteker Dikes Kabupaten Bima Meninggal karena Positif Covid-19

Apoteker Dikes Kabupaten Bima Meninggal karena Positif Covid-19

Apoteker Dikes Kabupaten Bima Meninggal karena Positif Covid-19

News
Protes Makanan Mengandung Babi yang Dijual Ritel oleh Warga Kota Bima

Protes Makanan Mengandung Babi yang Dijual Ritel oleh Warga Kota Bima

Videos
Jika Terpapar Covid-19, Paslon Dikarantina 14 Hari

Jika Terpapar Covid-19, Paslon Dikarantina 14 Hari

News
Koalisi Bhineka Tunggal Ika, Pasangan IMAN Mendaftar di KPU

Koalisi Bhineka Tunggal Ika, Pasangan IMAN Mendaftar di KPU

News
Tak Mampu Tunjukan SK B1 KWK, Parpol ini Batal jadi Pengusung Petahana

Tak Mampu Tunjukan SK B1 KWK, Parpol ini Batal jadi Pengusung Petahana

News
  • Home
  • News
  • About
  • Member Area
Call us: +62 85 253 115 990

© 2020 TVSebelas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • About
  • Member Area

© 2020 TVSebelas

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In